Dia memaparkan, sejumlah saksi terlapor sudah diperiksa, termasuk AKP MAS, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, yang dilaporkan melakukan penembakan terhadap Hariono. Dia bahkan sudah dua kali diperiksa. Dua anggota Polsek Medan Labuhan yang turut dilaporkan, IF dan HTR, juga sudah diperiksa.
Walau sudah lakukan pemeriksaan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Kata Faisal, mereka masih terkendala dengan mangkirnya MEH, pria sipil yang dilaporkan menembak dan menyetrum RDGS.
Menurut Faisal, kunci kasus ini ada di tangan MEH. Alasannya, kasus itu berawal dari digelapkannya sepeda motor dan uang pria itu.
Baca Juga:47 Kafilah Wakili Jabar di MTQ XXVI Tingkat Nasional2 Anggota DPRD dari PKB Ditangkap Polisi karena Judi, Ini Tanggapan Ketua PKB Kab Cirebon
MEH sudah dua kali dipanggil. Namun, dia tidak juga datang. Dia kemungkinan akan dijemput paksa.
“Selain itu kita juga memanggil dokter yang pertama kali memeriksa dan mengobati kedua pelapor. Kita jadwalkan pemanggilannya Selasa depan,” jelas Faisal. (bay)
