Jalani Pemeriksaan, Perempuan Muda Dipaksa Oral Seks oleh Oknum Polisi

Jalani Pemeriksaan, Perempuan Muda Dipaksa Oral Seks oleh Oknum Polisi
Dua korban kebiadaban oknum polisi. Yang pria korban penganiayaan, sedangkan yang perempuan (bertopi) korban pelecehan seksual
0 Komentar

OKNUM polisi kembali berulah. Kali ini, seorang pria dianiaya dan seorang perempuan muda dipaksa melakukan oral seks. Keduanya mendapati perlakuan tak manusiawi dari oknum polisi itu saat menjalani pemeriksaan, ketika si oknum polisi meminta keterangan terkait seorang pelaku kejahatan yang melarikan diri.

Oknum polisi yang melakukan tindakan tak wajar itu merupakan anggota Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara. Mereka melakukan itu kepada Hariono (30) dan perempuan berinisial RDGS (21), warga Jalan Bersama, Medan.

Kasus ini bermula korban pencurian berinisial MEH membawa dua orang polisi Polsek Medan Labuhan, IF dan HTR, ke kediaman RDGS guna mencari pelaku pencurian bernama Asiong. Pelaku kejahatan ini diketahui kerap bermain di rumah RDGS. Mengetahui itu, IF dan HTR langsung mengamankan perempuan itu guna mengorek keterangan.

Baca Juga:47 Kafilah Wakili Jabar di MTQ XXVI Tingkat Nasional2 Anggota DPRD dari PKB Ditangkap Polisi karena Judi, Ini Tanggapan Ketua PKB Kab Cirebon

RDGS tidak diamankan sendiri. Kedua polisi itu juga mengamankan Hariono, tetangga RDGS. Keduanya dibawa menuju Polsek Medan Labuhan.

Kejadian penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan personel polisi ini, terjadi pada 6 April hingga 7 April 2016 lalu. Kejadian nahas itu dialami keduanya selama menjalani pemeriksaan mencari Asiong.

Hariono mengaku tubuhnya ditembak kedua polisi memakai pistol airsoft gun. “Di perjalanan kami sudah dianiaya. Aku ditembak lima kali dengan airsoft gun, di dengkul, tangan dua kali, dada dan perut. Dua peluru masih tinggal di tanganku,” ungkap Hariono sambil menunjukkan dua benda bulat di tangannya, Senin (25/7) kemarin.

Sementara, RDGS justru mendapat prilaku tidak menyenangkan. Dia dipaksa polisi melakukan oral seks ketika pemeriksaan.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan masih mendalami laporan korban mengaku dianiaya dan dipaksa oral seks personel kepolisian di Medan. Meski begitu, mereka tidak akan pandang bulu dalam menindak bila anggotanya terbukti bersalah.

“Siapa pun kalau salah tetap akan kita tindak,” tegas Kasubbid III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Selasa (26/7).

Sejauh ini, kata Faisal, pihaknya hanya memproses kasus penganiayaan sesuai laporan korban. “Kasusnya jalan terus. Tapi kami hanya melakukan penyelidikan sesuai laporannya, yaitu penganiayaan. Tidak ada laporan pencabulan,” ungkapnya.

0 Komentar