Lagi, WNI Disandera Abu Sayaf

Lagi, WNI Disandera Abu Sayaf
0 Komentar

KELOMPOK Abu Sayyaf kembali menyandera Warga Negara Indonesia (WNI). Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa pada 23 Juli 2016, mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia dari Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152.

Penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Kapal itu membawa 13 orang ABK. 7 ABK disandera dan 6 lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda.

Baca Juga:Awas ada Virus Android yang sangat Ganas! Aktivitas Anda Bisa DisadapPT KAI DAOP 3 Cirebon Gelar Safari Ramadhan di Dompyong

Pemerintah pun mengecam aksi penyanderaan ABK asal Indonesia oleh kelompok bersenjata yang kembali terjadi di Filipina Selatan pada 20 Juni 2016.

“Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhap (ABK) WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadian yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” Ujar Menteri Luar Negeri, Retno LP MAsudi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah masih terus mencari informasi terkait dengan penyanderaan yang diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Filipina Selatan pada 20 Juni 2016.

“Soal sandera itu, tentu pihak Kemenlu, BIN dan TNI pasti sedang berusaha menyelesaikannya,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jumat (24/6/2016).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui dirinya juga belum mendapat kabar pasti dari pihak terkait. Pasalnya, kabar penyanderaan terhadap sejumlah WNI simpang siur. Hingga kini, JK juga masib menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyanderaan tersebut.

“Sandera itu saya belum dapat kabar lagi, kemarin kan masih simpang siur kan. saya sendiri belum dilaporin soal perkembangannya,” tandas JK.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menyebut kelompok Abu Sayyaf telah melanggar kesepakatan dengan pemerintah karena kembali menyandera Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga:Di Bulan Ramadhan, Rutan Cirebon Giatkan Program KetakwaanTerdakwa Kasus Korupsi Genset RSUD Karawang Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

“Kelompkk Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan terakhir karena mereka berjanji tak akan ada lagi penculikan dan sudah dibarter dengan Indonesia menyekolahkan anak-anak keluarga Abu Sayyaf di Aeh via lembaga sosial kita,” kata Hanafi di Jakarta, Jumat (24/06/2016).

0 Komentar