Ada Oknum Dishub “Bermain” Izin di Event Produk Rakok depan SMKN 2 Cirebon?

Ada Oknum Dishub "Bermain" Izin di Event Produk Rakok depan SMKN 2 Cirebon?
0 Komentar

KOTA CIREBON – Tetrindikasi oknum Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon “bermain”. Acara yang digelar produk rokok di Jalan Cipto, tepatnya di depan SMKN 2, dibiarkan memakan setengah jalan. Padahal, area tersebut merupakan jalan protokol. Tak hanya itu, event tersebut juga jelas-jelas melanggar aturan. Dimana peraturan melarang produk rokok melakukan propaganda di depan sekolah.

Ironisnya, pihak Dishubinkom Kota Cirebon mengklaim, event tersebut tidak sesuai rekomendasi izin yang diberikan. Kepala Dishubinkom Kota Cirebon H Maman Sukirman mengatakan, event tersebut digelar melanggar aturan perizinan.

“Kami memang memberikan rekomendasi izin kepada panitia. Dalam surat ajuan, disebutkan membuka stand berjualan di Jalan Cipto, tepat depan SMKN 2. Karena menilai tidak mengganggu lalu lintas jalan, kami berikan rekomendasi persetujuan,” ujar Maman, Kamis (23/6/2016).

Baca Juga:Ramadhan, Harga Gula Pasir di Cirebon Rp18 Ribu/KgOrang Mah Puasa, Sejumlah Pasangan Haram di Tasikmalaya Malah Mesum di Hotel Melati

Namun kenyataanya, kondisi sebenarnya di lapangan tak sesuai dengan pengajuan izin. Maman pun mengaku terkejut. Ternyata, venue di acara tersebut dipasang setengah jalan. Ada stand rokok di depan sekolah. “Ini pelanggaran!” tegas Maman.

Maman mengaku, Dishubinkom Kota Cirebon telah kecolongan. “Ke depan, saat memberikan rekomendasi izin sejenis, kami akan meminta sketsa gambar sebelum membubuhkan tanda tangan,” katanya.

Sekedar mengulas, saat event propaganda sebuah produk rokok yang dikemas dengan pergelaran musik tersebut, Rabu (22/6/2016), lalu lintas di jalur tersebut macet total. Pasalnya, venue event dipasang hingga memakan setengah jalan protokol tersebut.

Lalu lintas kendaraan dari arah Jalan Pemuda menuju Grage Mall sempat dialihkan ke jalur sebelah yang berlawanan arus. Otomatis, kondisi ini sangat dirasa mengganggu oleh warga. “Parah nih yang bikin acara. Aparat juga sama, kok ngasih izin. Gak ada konser aja macet, apapagi ada konser ya makin macet,” ujar seorang warga yang melintas di lokasi.

Terpisah, Kasat Intel Polres Cirebon Kota AKP Sudiro, mengatakan, pihaknya memberikan izin lantaran sebelumnya telah menerima rekomendasi dari dinas terkait yang disampaikan oleh pihak panitia. “Penerbitan setiap izin acara apapun harus melalui serangkaian rekomendasi sebelum masuk ke Polres Cirebon Kota. Tak terkecuali acara musik yang digelar di Jalan Cipto,” ujarnya.

0 Komentar