Dilarang Jualan di Alun – Alun Kejaksan, PKL Pindah ke depan Masjid At-Taqwa

Dilarang Jualan di Alun - Alun Kejaksan, PKL Pindah ke depan Masjid At-Taqwa
0 Komentar

Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Asep Dedi MSi, sempat naik pitam. Kemarahan lantaran merasa sudah mendapat izin dari pemilik lahan untuk relokasi sementara, namun fakta di lapangan justru bicara lain.

Bulldozer yang disewa Dinas Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop) dari Kabupaten Kuningan, tidak bisa masuk ke dalam lahan seluas tiga hektare itu. Rencana penataan lahan buyar, karena akses masuk digembok pemiliknya. “Ada tiga gembok besar. Ini sama dengan merendahkan marwah Pemkot Cirebon,” ujar Sekda.

Atas penggembokan itu, Sekda dan para kepala SKPD yang hadir di lokasi tampak menahan amarah. Ia pun kembali ke balaikota dan melaksanakan rapat mendadak. Kepala Disperindagkop UMKM, kepala Satpol PP, kepala Bappeda, kepala DPUPESDM, kepala Dishubinkom, langsung dikumpulkan.

Baca Juga:Polisi masih Kelabakan, di Medsos makin Marak Foto Geng Motor Penusuk Anggota KopassusMulai Besok, Menerobos Busway Didenda Rp500 Ribu

“Kami sudah mengambil sikap. Kami tidak akan menggunakan lahan bekas Grand Hotel sebagai lokasi sementara PKL alun-alun,” tegas sekda di Ruang Rapat Balaikota.

Bahkan, sekda menyebut upaya yang dilakukan pemilik lahan sama dengan penghinaan kepada pemerintah. Karena alasan itu, Pemkot Cirebon memilih untuk mengalihkan lokasi sementara PKL alun-alun di Gedung Pusdiklatpri Jalan Cipto Mangunkusumo. (bay)

 

0 Komentar