Deuh! Oknum Polantas Ajak Siswi SMK Mesum sebagai Pengganti Sanksi Tilang

Deuh! Oknum Polantas Ajak Siswi SMK Mesum sebagai Pengganti Sanksi Tilang
Korban dugaan pelecehan Polantas, saat diwawancara wartawan
0 Komentar

HADEUH…Oknum polantas melakukan tindak dugaan pelecehan pada seorang siswi SMK. Modusnya, dengan mengajak kencan si siswi sebagai pengganti sanksi tilang. Gilanya, ajakan itu dilakukan berulang, salah satunya saat berduaan di sebuah ruangan di Pos Polisi.

Peristiwa itu terjadi di Kota Batu, Malang. Dugaan tindak pelecehan dilakukan oleh anggota Polantas Polres Batu, Brigadir EN. Ajakan kencan setengah memaksa dilakukan kepada DSS (17), siswa sebuah SMK.

Brigadir EN, menurut korban dan saksi, menawarkan bebas tilang asalkan DSS bersedia diajak berkencan. Ajakan itu dilakukan berulang, salah satunya saat berduaan di sebuah ruangan di Pos Polisi Alun-Alun Kota Batu.

Baca Juga:Awas! Menhan akan Habisi Geng Motor di Bandung Pembunuh Anggota KopassusTEBA Tolak Perda THM Karena Dinilai Masih Janggal

Berikut kronologi kejadian berdasarkan pengakuan korban dan saksi GFR (21) saat didampingi LSM Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendatangi Pos Polisi Alun-alun Kota Batu.

1. Sabtu (4/6), korban DSS yang dibonceng saksi GFR berniat jalan-jalan ke Kota Batu. Namun di Jalan Semeru digelar Operasi Cipta Kondisi, sehingga keduanya dihentikan.

Keduanya tidak bisa menunjukkan STNK sepeda motor yang digunakan dan juga tidak memiliki SIM. Saksi GFR hanya membawa foto copy STNK, sementara STNK asli berada di rumahnya di Sukun, Kota Malang.

Karena tidak memiliki STNK dan SIM, sepeda motor ditahan dan disarankan untuk datang ke Pos Polisi Alun-alun.

2. Brigadir EN menunjukkan bahwa keduanya melakukan dua pelanggaran yakni tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Anggota Polantas tersebut mempersilakan untuk titip sidang dengan membayar Rp 250 ribu atau sidang sendiri yang akan membayar lebih banyak, yaitu Rp 500 ribu.

3. Brigadir EN memberikan penawaran untuk ‘membantu’ keduanya yaitu dengan bebas denda tilang asalkan DSS boleh diajak kencan.

4. GFR ngotot tidak mau meninggalkan DSS, sambil berusaha mendapatkan pinjaman dengan menelepon sejumlah teman. Dia sempat mengatakan berapa pun dendanya akan dibayarkan asalkan temannya tidak diganggu dan tetap ke Malang bersama. Saat itu, DSS sempat ditinggalkan di ruangan, karena GFR diminta menelepon di luar.

Baca Juga:Nih Dia Potret Karawang! Jalan Desa Dibiarkan seperti Kubangan KerbauBerharap Aman di Bulan Ramadhan, Polres Cirebon Kota Gelar Dzikir Akbar Bareng Ustadz Arifin Ilham

5. Melihat GFR panik, Brigadir EN menawarkan pinjaman uang Rp 50 ribu untuk ke pulang ke Malang, tetapi DSS diminta tetap ditinggalkan sebagai jaminan.

0 Komentar