Ia juga mengaku pernah didatangi pihak perusahaan. Alih-alih memperlancar rencana pembangunan tower, pihak perusahaan pun sempat menawarkan sejumlah uang pada Priyo. “Mereka akan kasih 50 juta untuk uang tutup mulut tapi saya tolak,” tegasnya. Priyo berharap pemerintah Kota Cimahi memperhatikan masalah ini, dirinya khawatir dengan lingkungan yang padat penduduk, harga tanah yang menjadi murah, hingga dugaan radiasi yang berpengaruh pada kesehatan warga sekitar.
“Janganlah ada tower seperti itu karena ada radiasi, apalagi di sini kawasan yang padat penduduk. Selagi masih bisa dipindah baiknya ya dipindah,” harapnya sambil menunjukkan sebuah berita harian Pikiran Rakyat berjudul “Tertibkan Menara Telekomunikasi”. Ia juga mendesak agar Pemkot Cimahi bisa bersikap tegas dalam menyikapi masalah ini. “Tidak usah diberikan izin, ada konsekuensi pemerintah kota yang tidak akan memberikan perpanjangan izin pada seluruh tower dan tidak boleh ada di area padat penduduk. Bila Walikota bersikukuh memberikan izin, kami siap menolak. Bila perlu, 47 anggota dewan berdebat langsung dengan saya, saya siap asal disaksikan warga,” imbuh Priyo.
Tetap Bangun Tower Sebelum Kantongi IMB
Dikonfirmasi terpisah di hari yang sama, Lurah Padasuka Heri Rusnandar menjelaskan, permasalahan ini menurutnya hanya miss komunikasi saja. “Warga sudah kondusif. Awalnya, dikira warga itu tower sutet. Setelah dijelaskan perusahaan warga diam. Takut rubuh, takut petir ini kan relay. Dampak positif negatif pasti ada, tapi sudah dijelaskan pihak PT,” tuturnya.
Baca Juga:Siswi SD Digilir 21 Pemuda ‘Gang Rape’, Organ Vital Korban RusakUsai Bercinta di Mess, Karyawati PT Nina Dibunuh Kekasihnya
Kisruh soal tower ini kata Heri sudah berlangsung sejak 2014 sebelum Ia menjabat sebagai lurah di Padasuka. Bahkan lokasi tower sempat beberapa kali pindah hingga lokasi akhir berada di rumah Eko, di RT 02 RW 03. “Ya dulu ada pihak PT. Global yang dipercaya, tapi kabur. Nah sekarang ini diganti dengan yang baru dibawah komando pak Martin,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai perizinan yang dimiliki, secara fisik pembangunan terlihat sudah berjalan dan tiang setinggi 12 meter sudah tegak berdiri. Lurah mengatakan pihak PT. Global kini tengah mengurus izinnya. “Sekarang mereka sedang mengurus perizinan,” ujar Heri.
