KOTA CIMAHI – Sejumlah warga di Kelurahan Padasuka, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menolak keras pembangunan Tower Roof Top (Riley). Priyo, tokoh masyarakat setempat dengan tegas menolak berdirinya tower yang dibangun oleh PT. Global Indonesia Komunikatama diatas lahan milik Eko Amboina.
Permasalahan tersebut berawal dari proses pengajuan izin tetangga (HO) sebagai salah satu syarat yang harus ditempuh guna mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga menilai pihak pengusaha dan pemilik lahan dalam hal ini dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal. “Warga merasa tertipu, pengajuan izinnya untuk renovasi rumah, kenyataannya malah bangun tower,” Kata Priyo kepada awak media, Rabu (1/5) di kediamannya di RT 03 RW 03.
Ia menuturkan, pemilik lahan tempat dibangunnya tower, Eko Amboina, telah membuat surat pernyataan yang dilegalkan dengan stempel ketua RT 03 dan Ketua RW 03, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah beserta ketiga saksi warga yakni Susilo, Priyo dan Joko Suyono tanggal 19-12-2015.
Baca Juga:Siswi SD Digilir 21 Pemuda ‘Gang Rape’, Organ Vital Korban RusakUsai Bercinta di Mess, Karyawati PT Nina Dibunuh Kekasihnya
Berikut bunyi surat pernyataan yang ditunjukan Priyo kepada awak media “Menyatakan bahwa yang saya bangun sekarang adalah renovasi rumah tinggal dan bukan melanjutkan pembangunan tower. Demikian pernyataan di bawah ini saya buat dengan sebenarnya dan tidak ada unsur paksaan agar masyarakat RW 03 menjadi tahu”. “Warga yang merasa dibohongi sebanyak 6 orang telah mencabut pernyataan setujunya. Eko juga pernah bilang kalau dikemudian hari di rumahnya dibangun tower, maka silahkan salahkan saya (Eko),” tutur Priyo sambil menunjukkan beberapa dokumen pendukung/bukti atas pembangunan tower tersebut.
Kata dia, warga juga sempat menghentikan berjalannya pengerjaan tower, akibatnya proses pengerjaan berjalan “kucing-kucingan” dengan warga hingga tower berdiri meski belum dilengkapi dengan IMB. “Mereka mengerjakan pembangunan saat malam. Sempat kita hentikan, tapi besoknya pembangunan dilanjutkan kembali. Karena diawali dengan pembohongan, masyarakat sekitar tidak pernah diindahkan,” terang pengusaha gas 3 kilo dan air minum yang dikenal vokal ini.
