Dua Pelaku Pemerasan di Bekasi Babak Belur Dihajar Warga

Dua Pelaku Pemerasan di Bekasi Babak Belur Dihajar Warga
0 Komentar

Pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 (sembilan) tahun. (fjr)

0 Komentar