Selain itu, diwakili pula oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pariwisata. Jumlah seluruh perwakilan dari unsur pemerintah berjumlah 33 lembaga. Sudah seharusnya masalah rehabilitasi masyarakat ini menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali sebagai program Ketahanan Keluarga Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rls/jp)
Hari Autisme Sedunia 2016, Percik Insani Kuatkan Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Keluarga
