Retno tidak memberikan sesi tanya-jawab kepada wartawan. Selain itu, pihak Kemenlu masih bungkam perihal tebusan ini.
10 WNI itu telah disandera sejak 26 Maret 2016. Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan 1 juta dolar AS. Para WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.
Pemerintah hanya menyebut bahwa upaya pembebasan ini melibatkan banyak pihak. 10 WNI itu tiba di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 23.30 WIB, Minggu (1/5/2016) dengan menumpang pesawat Victory News milik Surya Paloh. Kini 10 WNI itu masih berada di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. (bay)
