Gara-Gara Minta Dibeliin Rumah, Wanita Paruh Baya Tewas Dihantam Palu

Gara-Gara Minta Dibeliin Rumah, Wanita Paruh Baya Tewas Dihantam Palu
0 Komentar

“Hubungan pelaku dengan korban tidak ada tali pernikahan, namun sudah satu rumah selama 7 bulan”, pungkasnya.

Polisi mengamankan barang bukti (barbuk) berupa satu buah palu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. (fjr)

0 Komentar