BIADAB! Itulah ngkapan buat 13 remaja ini. Betapa tidak, usai pesta miras, mereka kemudian memperkosa seorang siswi SMP yang baru pulang sekolah, di sebuah kebun. Sadisnya, masing-masing diantara remaja mabuk itu memperkosa si siswi tersebut sebanyak dua kali, sampai meregang nyawa.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Korbannya berinisial Yy (15), siswi SMP di daerah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/4/2016) lalu itu, berawal saat empat tersangka sekitar pukul 10.00 WIB mengumpulkan uang sebesar Rp 40 ribu. Duit itu dikumpulkan buat dibelikan tuak dan kemudian diminum beramai-ramai.
Setelah pesta tuak, sekitar pukul 12.00 WIB, para tersangka kemudian nongkrong di jalanan biasa dilewati Yuyun saat pulang sekolah. Mereka masih di bawah pengaruh alkohol. Satu jam kemudian, Yuyun pulang dari sekolahnya berada di Dusun V, Desa Kasie Kasubun, menuju ke rumahnya di Dusun IV dengan berjalan kaki.
Baca Juga:Gila! Masuk ke Desa ini, Anda dan Semua Orang Wajib TelanjangTentara Filipina “Dibasmi” Kelompok Abu Sayyaf, Pasukan Elit TNI Siaga 1
Di tengah perjalanan, Yy dicegat seorang pelaku. Dia lantas diseret masuk ke dalam kebun. Di lokasi ini Yuyun disekap, kemudian tangannya diikat. Para lelaki rata-rata masih remaja itu pun seperti gelap mata. Di bawah pengaruh alkohol, kelakuan mereka semakin liar. Mereka lantas memperkosa korban secara bergiliran. Dia meronta tetapi tak berdaya melawan buasnya nafsu para lelaki itu.
Bahkan, pemerkosaan dilakukan masing-masing tersangka sebanyak dua kali, meski korban sudah meninggal. Setelah melampiaskan nafsunya, ke-13 pelaku menutupi tubuh korban dengan dedaunan. Mereka lantas kembali ke rumah masing-masing seolah tak terjadi apa-apa. Mayat Yuyun ditemukan warga dan keluarga korban, dua hari kemudian. Ternyata, para pemerkosa Yy sempat ikut mencari jasad remaja itu.
Polisi tak tinggal diam. Setelah mengusut, Kepolisian Resor Rejanglebong, berhasil meringkus 12 dari 13 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yy. Kapolres Rejanglebong, AKBP Dirmanto mengatakan, para tersangka ada yang masih bersekolah dan di bawah umur.
“Dari 12 tersangka pelaku yang diamankan terdapat enam orang statusnya masih di bawah umur. Dua di antaranya tercatat masih berstatus pelajar SMP, sedangkan enam tersangka lainnya sudah dewasa. Para pelaku ini melakukan aksi kejinya setelah meminum minuman keras jenis tuak,” kata Dirmanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejanglebong, kemarin, seperti dilansir dari merdeka.com, Senin (11/4/2016).
