KFC Sukawangi Disomasi Konsumennya
BANDUNG – Restoran cepat saji Kentucky Saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Sukawangi, Jalan Setibudi, Kota Bandung, Selasa (22/3) disomasi pelanggannya, Seca Berbudhy Laksono. Somasi I dari Seca tersebut, diwakili Kuasa Hukumnya Felix Wangsaatmaja SH karena KFC dinilai telah merugikan kliennya.
Seca melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa, sebelumnya Ia telah mengirimkan undangan dengan surat No. 08/UND/III/KHS/2016 tertanggal 8 Maret 2016 kepada pihak restoran, akan tetapi hingga dua minggu berselang sama sekali tidak ditanggapi.
“Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh Klien kami, terbukti bahwa Restoran Cepat Saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Sukawangi diduga telah menerima uang sejumlah Rp 540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah), untuk satu kali transaksi senilai Rp 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah),” katanya.
Baca Juga:4 Penjahat Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Tasikmalaya Ditembak PolisiHujan Tanpa Henti dari Sore Hingga Malam, Cirebon Timur Teredam Banjir
Felix menjelaskan, tanggal 28 Februari 2016, kliennya yang akan melakukan pembelian ayam goring melalui Drive Thru. Transaksi mana tidak terjadi karena setelah kartu ATM/Debit BRI Klien kami di swipe tapi gagal transaksi. Swipe kartu ATM/Debit dilakukan sebanyak 4 (empat) kali masing-masing swipe untuk melakukan transaksi pembayaran sebesar Rp 135.000. Lanjutnya, pada awalnya Klien tidak menyadari bahwa transaksi/swipe yang gagal di Drive Thru telah mendebet saldo yang terdapat di rekening Kliennya.
“Klien kami pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2016 sekira pukul 09:00 WIB memesan ayam goreng melalui layanan pesan antar KFC 14022, pada saat pemesanan Klien kami menanyakan apakah dapat melakukan pembayaran menggunakan Kartu Debit Bank BRI dan dijawab operator bisa. Kemudian Klien kami melakukan pemesanan Whole Chicken Bouquet dan 2 (dua) spaghetti goceng, total sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) dengan alamat pengiriman rumah teman Klien kami di area Setiabudhi,” katanya.
Felix menerangkan, sekitar pukul 10.30 WIB pesanan Klien tiba dengan diantar oleh seorang petugas pengiriman pria menggunakan sepeda motor berseragam KFC. Setelah pesanan diterima, petugas tersebut mengeluarkan alat gesek elektronik, kartu Debit/ATM milik Klien kemudian digesek, pada gesekan pertama di layar alat gesek elektronik muncul tulisan “Do Not Honourâ€, petugas kemudian mencoba lagi sebanyak 2 (dua) kali gesekan, total dilakukan gesekan sebanyak 3 (tiga) kali dan tidak berhasil. Petugas tersebut terlihat bingung.
