Menurut dia, dalam peraturan yang dilakukan KPU ini, sebagai salah satu syarat kepada bakal calon, apa lagi dalam hal ini akan didampingi oleh dokter dan BNK untuk melakukan tes kesehatan dalam menguji kelayakan bakal calon tidak menggunakan narkoba, pihaknya sangat mendukung.
“Kami sebagai masyarakat sangat setuju sekali, supaya jelas dalam memilih pemimpin itu jangan sampai seperti memilih kucing dalam karung, artinya ketika orang atau calon yang sudah menjadi panutan, tiba-tiba kita kecolongan atau sudah dikelabui oleh calon tersebut ternyata pecandu narkoba,” tegas pria bekacamata ini.
Pihaknya berharap kepada pihak terkait seperti, KPU, BNK, tim dokter dan penegak hukum harus jujur dan sportif dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada main mata, jadi jangan sampai kalau ada bakal calon yang terbukti atau positif menggunakan narkoba diloloskan. Pasalnya, kata dia, kalau positif menggunakan narkoba diloloskan yang akan dirugikan adalah masyarakat, sama saja itu pembohongan publik.
Baca Juga:Tanggul Sungai Cikidang Jebol, Ratusan Rumah di Desa Tanjungsari Terendam Hingga 2 MeterMobil Lecet Sampai Kegencet? “Di Medi Aja…”
”Saya pikir di Kabupaten Bekasi ini berbeda dengan disalah satu daerah di Sumatera sana yang saat ini Bupati yang baru saja dilantik menjadi tersangka BNN. Sebetulnya disini kita bisa menggambil hikmahnya untuk buah pelajaran Kabupaten Bekasi, jadi kedepannya Pilkada di Kabupaten Bekasi tahun 2017 jangan sampai ada pigur yang terpilih akhirnya adalah pecandu narkoba,” pungkasnya. (iar)
