BEKASI – Mencegah adanya bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi yang menggunakan dan menyalahgunakan Narkoba dalam pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Bekasi pada Rabu 15-02-2017 nanti.
KPU Kabupaten Bekasi akan bekerja sama dengan tim medis dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi untuk melakukan tes urin kepada bakal calon bupati dan wakil bupati, hal ini bertujuan agar nantinya di Kabupaten Bekasi ini mempunyai pemimpin yang bersih dari narkoba dan juga agar penyelengggaraan Pilkada berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan, pada prinsipnya jika nanti dalam regulasi peraturan terbaru pencalonan Pilkada Kabupaten Bekasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bebas dari narkoba. “Kita akan berkoordinasi dengan BNK, prinsipnya kami akan laksanakan pemeriksaan dan semua peraturan yang diperintahkan kepada kami,” ucapnya.
Baca Juga:Tanggul Sungai Cikidang Jebol, Ratusan Rumah di Desa Tanjungsari Terendam Hingga 2 MeterMobil Lecet Sampai Kegencet? “Di Medi Aja…”
Dijelaskannya, pemeriksaan tes kesehatan atau tes urin dan lainnya itu akan masuk sebagian dari persyaratan kepada bakal calon yang akan mendaftar. Karena nanti, diperaturan KPU yang lama ada yang namanya cek kesehatan bakal calon. “Biasanya dokter tidak akan merekomendasi kalau cek kesehatannya positif menggunakan narkoba, itu nanti urusan dokter, karena kami hanya menerima dokumen yang bersangkutan layak atau tidaknya,” katanya.
Kenapa pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada dokter dan hanya menerima dokumen rekomendasi dari dokter, kata dia, itu adalah kewenangan dari tim dokter yang sudah dipercaya melakukan pemeriksaan medis. “Kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, saya yakin dokter tidak akan merekomendasi bakal calon tersebut untuk mengikuti Pilkada. Kalau dokter sudah tidak merekomendasikan, selanjutnya kami tidak bisa memproses pencalonannya,” tutupnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Ketua tim pemenangan Pilkada Kabupaten Bekasi Sahabat Neneng (SN), Budiarta sangat mendukung sekali langkah-langkah KPU Kabupaten Bekasi melakukan program tes kesehatan kepada bakal calon agar bakal calon tidak menggunakan narkoba.
“Itu saya pikir sangat perlu, karena kita memilih calon pemimpin harus benar-benar sehat jiwa nya dan rohani nya juga benar-benar sehat. Kami akan sangat setuju sekali kalau KPU sebelum menetapkan bakal calon melakukan tes kesehatan atau tes urin,” ujar, Ketua Tim Pemenangan bakal calon dari incumben Neneng Hasanah Yasin, yang telah mendeklarasikan nama Sahabat Neneng (SN) ini kepada Jabar Publisher di Kantor SN yang terletak di Ruko Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
