Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Moh. Syafrudin menegaskan bahwa setiap hari pihaknya mencetak 1000 keping KTP elektronik. Yang artinya setiap hari sepuluh kecamatan memiliki kesempatan mencetak 100 E-KTP. “Sebenernya sih sudah diatur dan dijadwalkan, tiap hari kan ada 10 kecamatan yang berkesempatan mencetak. Dan tiap kecamatannya 100 keping, asal ya itu kecamatannya harus aktif, ”tutur Syafrudin.
Lebih lanjut disampaikan Syafrudin, pada dasarnya semuanya sama-sama membutuhkan, hanya saja mungkin ada yang lebih membutuhkan. Semisal untuk pelayanan kesehatan atau hendak bepergian ke luar kota atau luar negeri. Maka itu yang harus didahulukan, oleh karena itu silahkan kecamatan manfaatkan pengaturan ini. “Saya berharap semua pihak mampu memahami kondisi ini,” imbuhnya.
Ia meminta apabila dalam proses pembuatan mengalami keterlambatan di desa maupun kecamatan, lebih baik rekomendasi tersebut diambil dan mengurus sendiri di Disdukcapil. Bisa secara pribadi ataupun kelompok, yang jelas sudah mendapatkan rekomendasi dari desa dan kecamatan. (gfr)
