“Saat hendak merealisasikan pengajuan itu, kami melakukan pengecekan berdasarkan KTP. Ternyata, jumlah penerimanya sesuai. Dan kami hanya sebatas menyalurkan berdasarkan pengajuan,” ujarnya.
Dikatakan dia, sebelumnya pihaknya menerima pupuk bantuan dari pemerintah sebanyak 10 ton untuk 100 ha lahan pertanian di desa tersebut. “Pupuk 10 ton untuk 100 ha lahan pertanian itu kami bagi. Yang 5 ton untuk 50 ha lahan pertanian di Desa Tambelang dan sisasnya 5 ton lagi untuk 50 ha lahan pertanian di Desa Karangtengah,” lanjutnya.
Itu dilakukannya, kata dia, lantaran melihat luas area pertanian di dua desa tersebut sama-sama ada 50 ha. “Pada saat pemberian, saya sudah minta kepada kelompok tani penerima, kalau pas saat pembagian nanti dirinya diundang, karena akan melihat secara langsung pembagiannya biar merata. Tapi kenyataannya, kami tidak diundang, bahkan tidak ada pemberitahuan terkait pembagian itu,” katanya. (crd)
