Aliran ini menjanjikan suatu pekerjaan dan mata pencaharian yang akan menyelamatkan warga di hari akhir. Sang Raja Terakhir ini pun mengaku memiliki harta senilai Rp700 triliun yang bisa mempekerjakan seluruh warga Cirebon bahkan Indonesia.
Dalam ritualnya, aliran ini bahkan membekali pengikutnya dengan sejumlah uang koin senilai Rp 2.500 yang dibungkus dengan kulit pisang. Meski tak tahu pasti kegunaannya, namun banyak yang mempercayai bahwa uang koin tersebut akan bertambah berkali-kali lipat.
Bantah “Sang Raja Terakhir” Sesat
Muhammad Abdullah Hasanudin, tokoh aliran Sang Raja Terakhir membantah kalau organisasinya merupakan aliran sesat. Dia juga menyanggah kalau dirinya memiliki harta sebesar Rp700 triliun. Tak hanya itu, soal ritual pemberian uang Rp2.500 yang dibungkus kulit pisang kepada pengikutnya, dia pun membantahnya.
Baca Juga:Denpom dan Satpol PP Geruduk Tempat Karaoke, Didapati PL Aduhai Berikut Miras“Hap” di Video Pemeriksaan Saipul Jamil Bikin Gaduh Dunia Maya
“Saya ditunjuk oleh Raja Mulawarman untuk menyejahterakan umat tanpa pandang bulu, ras dan agama, sebagai raja akhir,” ujar Muhammad Abdullah Hasanudin, saat kediamannya di Jalan Evakuasi Gang Sigaran, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (26/2), digerebek (Kesbangpol) Kota Cirebon.
Dia mengaku, disebut “Raja Diraja” sesuai dengan keputusan Raja Kutai Kertanegara Mulawarman yang menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LAB-RI). “Saya juga masih keturunan dari Keraton Kanoman,” lanjutnya.
Diapun menjelaskan visi misi LAB RI yang bergerak untuk mensejahterakan umat dengan mempersatukan kembali kerajaan senusantara dan mengumpulkan aset yang ada di luar negeri. “Keberadaan LAB-RI ini sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Kami mendapat tanda tangan langsung dengan cap Sekretaris Negarapada 1 September 2015 yang disahkan langsung oleh Presiden Jokowi. Tanda tangan tersebut sebagai bukti sinergitas kami dengan Pemerintah RI,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Kota Cirebon Tata Kurnia Sawita mengatakan, dari penelusuran Kesbangpol, Muhammad Abdullah Hasanudin dimandati Raja Kutai Kertanegara Raja Mulawarman dengan bukti administratif. “Artinya, soal pelantikan dan bukti otentik lain belum diselidiki keabsahannya,” ujarnya.
Sementara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan melakukan pemantauan seluruh gerakan dan aktivitas LABRI di Kota Cirebon. “Kami akan kaji terus apakah ke depan akan meresahkan masyarakat dan gangguan stabilitas nasional serta daerah,” katanya. (bay)
