Atas peristiwa ini, pihak keluarga Ade Rahmat meminta kebijakan dari pemangku kekuasaan. “Padahal, kami sudah menjalankan prosedur yang benar. Aturan pemerintah kami turuti, harus bikin KTP + Kartu Keluarga kami manut. Alhamdulillah berkas administrasi kependudukan kami lengkap dan sah sebagai Warga Negara Republik Indonesia. BPJS pun kami sudah buatkan sebagai prosedur untuk pengobatan. Jalur dan alur birokrasinya pun telah kami tempuh. Tapi kenapa yang kami dapatkan seperti ini?” kata Yadi. (bay)
