Selain dikatakan telah melanggar Perda, beberapa dampak lain juga dapat terjadi akibat pembangunan kereta api cepat tersebut, seperti kalau dibangun kota baru Ciwalini dan kawasan Tegaluar dan Gedebage akan mengubah tata ruang dan pola kehidupan sosial masyarakat. Ditambah belum siapnya infrastruktur lanjutan dari stasiun KA tersebut ke tujuan.
“Jakarta-Bandung itu sarana transportasi sudah lengkap, ada KA, jalan tol, dan penerbangan yang ditingkatkan kualitasnya. Jadi, KA Cepat Jakarta-Bandung ini yang nantinya akan menjadi masalah adalah akses dari Stasiun KA Tegaluar ke daerah tujuan, sebut saja Kota Bandung, siapa yang bertanggung jawab membangun prasarana infrastruktur tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, proyek Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung telah diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Proyek KA Cepat tersebut terjalin atas kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah China.
Baca Juga:Nama Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi Bakal DiresmikanSssttt….Ini Bocoran Rincian Kenaikan Gaji Honorer di Kabupaten Cirebon
Disinyalir, kerjasama antara Indonesia dengan negeri tirai bambu tersebut menimbulkan ketegangan dengan negara Jepang. Selama ini, Jepang merupakan salah satu negara yang melebarkan sayap bisnisnya di Tanah Air. Namun, dugaan kerjasama Indonesia dan China membuat beberapa investor asal Jepang hengkang dari Indonesia. Dua perusahaan elektronik asal Jepang, yakni Toshiba dan Panasonic dinyatakan telah tutup dan angkat kaki dari Tanah Air. (fjr)
