Partai Gerindra Tolak Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung

Partai Gerindra Tolak Proyek KA Cepat Jakarta - Bandung
?
0 Komentar

BEKASI – Peringati hari jadi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ke delapan, DPC Gerindra Kota Bekasi menyikapi isu-isu strategis nasional yang terjadi selama setahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden, Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hadjar Tanjung mengatakan, dalam sewindu usianya, Partai Gerindra telah membuktikan keberpihakannya dan tetap setia bersama rakyat. “Wujud konsistensi dan kesetiaan itu tercermin dari sikap dan pandangan Fraksi Gerindra dalam menyikapi isu-isu strategis nasional yang meliputi 11 poin,” ujar Ibnu kepada awak media di kantor DPC Gerindra Kota Bekasi di Ruko Sun Flower, Jalan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (24/02).

Selain itu, ke-11 poin yang merupakan isu-isu strategis nasional dimaksud, diyakini Fraksi Partai Gerindra merupakan ketidaktegasan Pemerintah Jokowi-JK dalam mengambil keputusan. Akibatnya, kata dia, masyarakat Indonesia menerima dampak dan kesengsaraan yang berkepanjangan.

Baca Juga:Nama Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi Bakal DiresmikanSssttt….Ini Bocoran Rincian Kenaikan Gaji Honorer di Kabupaten Cirebon

“Isu yang disikapi Partai Gerindra meliputi, menolak Revisi Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Perang terhadap terorisme, Revisi Undang-Undang Pilkada Serentak, Carut-Marut masalah pertanahan, Pembentukan Pansus Pelindo II, Menolak kebijakan pemerintah yang serba impor, Hentikan proyek kereta cepat, Era pasar bebas di tengah keprihatinan, Harga pangan yang terus melonjak, Nasib TKI yang merana, dan Menolak RUU Pengampunan Nasional,” paparnya.

Mengenai isu-isu strategis nasional yang disikapi oleh Fraksi Partai Gerindra, Ibnu menjelaskan, pihaknya sedang menyoroti beberapa isu yang dianggap dapat memberi dampak langsung kepada masyarakat luas. “Fraksi Partai Gerindra menolak pembangunan kereta api cepat karena dinilai lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” tegasnya.

Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra memahami rencana pemerintah membangun kereta api cepat Bandung-Jakarta atas kerjasama konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dengan pemerintah China.

“Rencana tersebut terbilang tanpa perencanaan yang matang, ujug-ujug, bahkan tidak pernah dibicarakan dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dengan DPRD Jawa Barat. Ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Barat,” tukasnya.

0 Komentar