Liputan Khusus! Kalijodo yang Bakal Punah Vs Alexis yang Masih Kokoh

Liputan Khusus! Kalijodo yang Bakal Punah Vs Alexis yang Masih Kokoh
0 Komentar

“Alexis izinnya griya sehat. Ada pelacuran di sana. Mau enggak Ahok tertibkan di sana. Malioboro izinnya griya sehat, yang ada pelacuran,” kata Lulung. “Harus adil dan harus ditertibkan. Kalau pijit, jangan terus pijit all in,” Lulung menambahkan. Mendapat serangan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catus Laswanto, langsung membantahnya. Ia mengatakan kedua tempat tersebut memiliki izin usaha hiburan, salah satunya adalah spa.

Baru sebulan duduk di kursi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Catur mengaku belum ada laporan dari bawahannya terkait penyalahgunaan izin hiburan menjadi tempat prostitusi. “Enggak ada laporan soal itu, setahu saya mereka usaha bar, lounge, ada spa juga,” kata Catur. Alexis sendiri bagi warga Jakarta bukanlah kata yang asing di telinga. Khususnya bagi warga kelas menegah atas yang kerap menyambangi tempat hiburan malam.

Bahkan, jika kita memasukan kata Hotel Alexis Jakarta ke mesin pencari Google, maka langsung didapati sejumlah artikel dan beberapa review soal ‘hebatnya’ menu hiburan malam di hotel tersebut. Bahkan, faktanya, pada akhir 2008, sedikitnya 16 wanita warga negara asing dan 22 teraphis asal Indonesia dijaring petugas Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara

Baca Juga:Naik Yamaha Aerox, Valentino Rossi Terobos Kemacetan Ibu KotaBoom!!! Pabrik Petasan di Indramayu Meledak, Seorang Pekerja Tewas

Seluruh pekerja terapis itu dijaring dalam “Operasi Bunga” yang sudah satu pekan ini digelar rutin di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu 2 orang penyalurnya juga ditangkap. Wanita asing yang terjaring, terdiri dari 11 orang asal China dan 5 lainnya dari negara Thailand, dan Uzbekistan. Petugas juga mengamankan seorang kasir dan manager di lokasi tempat hiburan spa yang terletak di lantai 7 hotel.

Petugas juga sudah menetapkan tersanka kepada delapan penyalurnya, LA, TO, KT, FER, JN, KK, DN, dan MBP. Seluruh tersangka sudah diproses dan segera diajukan ke pengadilan. Mereka dikenai pasal 296, 297, dan 506 KUH Pidana, serta UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Lalu bagaimana dengan Malioboro? Malioboro Club atau yang biasa dikenal dengan Malio Club disebut salahsatu situs matalelaki.club sebagai salah satu primadona dan surganya para lelaki. Hotel dan Spa yang terletak di daerah Jakarta barat ini selalu ramai setiap harinya dipenuhi oleh pengunjung yang kebanyakan adalah kaum adam.

0 Komentar