KOTA CIREBON – Isu pungli mendera Rutan Klas 1 Cirebon. Sumber yang berada dalam rutan tersebut menyebutkan, para penghuni yang menempati seluruh sel diwajibkan membayar “sewa sel” sebesar Rp30 ribu/orang. Uang “sewa sel” tersebut wajib dibayarkan setiap satu minggu sekali. Jika tak membayar, penghuni bersangkutan akan mendapatan “hukuman”.
Tak hanya itu, penghuni Rutan yang dalam berbelanja di “dalam” menggunakan E-money, saldonya dipotong. Dari setiap isi saldo Rp50 ribu, mereka hanya diberikan Rp10 ribu. “Untuk sewa sel, penarikannya dilakukan oleh setiap kepala sel. Di sini kan tiap sel ada kepalanya, ya seperti RT lah kalau di kampung mah,” ujar salah satu sumber di dalam Rutan Klas 1 Cirebon.
Jika tidak bisa membayar, lanjut sumber tersebut, penghuni bersangkutan diberikan hukuman. “Hukumannya macam-macam. Seperti membersihkan WC, dijemur, atau apa aja,” lanjutnya.
Baca Juga:Manfaatkan Layanan Baru dari Telkom University Open LibraryOknum PNS Pendidikan di Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Nipu CPNS
Yang paling tidak mengenakan, tambah dia, setiap saldo E-money yang digunakan penghuni Rutan, mendapat potongan. “Setiap mengisi Rp50 ribu, pemilik E-money itu hanya menerima Rp10 ribu,” sambungnya.
Kabar tak sedap itu langsung direspons Kepala Rutan Klas 1 Cirebon, Kunrat Kasmiri. Dia yang baru resmi menjabat di Rutan tersebut mengaku baru mendengarnya. “Saya sudah dua bulan menjabat kepala rutan di sini. Selama ini, tidak ada yang seperti itu. Bahkan, saya sendiri ketika pertama menjabat disini langsung membuat pakta intergritas dengan semua petugas Rutan untuk melakukan tugas sebaik mungkin, tidak ada pungli atau melakukan pemerasan pada penghuni Rutan,” ujarnya, saat ditemui Jabar Publisher, Jumat (12/2/2016) di ruang kerjanya.
Dikatakan Kunrat, dirinya justru ingin melakukan perubahan paradigma di lembaga tersebut. “Paradigma Rutan yang seperti dulu-dulu sudah saatnya ditinggalkan. Rutan ini bukan tempat angker, juga bukan tempat orang-orang hina atau sampah masyarakat. Rutan, justru merupakan tempat untuk memperbaiki dari orang yang bermasalah menjadi benar. Dan sudah saatnya menjadikan penghuni rutan sebagai saudara sendiri. Dengan perlakuan yang wajar dan manusiawi,” ucapnya.
