INDRAMAYU – Dua rumah di Kabupaten Indramayu digeledah Tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa (26/1/2016). Dua rumah itu masing-masing berada di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis dan di Jalan Kapten Arya RT 11 RW 04 Gang 35 Kelurahan Karang Malang.
“Yang digeledah adalah rumah terduga teroris. Yang di Mekarjati Kecamatan Haurgeulis, itu rumahnya Ali Hamka. Sedangkan yang di Jalan Kapten Arya RT 11 RW 04 Gang 35 Kelurahan Karang Malang, adalah rumahnya Wildan Fauzan,” ujar sumber Jabar Publisher di Indramayu.
Informasi yang diterima, penggeledahan dilakukan pertama kali di rumah Ali Hamka. Petugas dari Polres Indramayu melakukan evakuasi terhadap Ali Hamka dan keluarga untuk tidak berada di dalam rumah yang akan digeledah.
Baca Juga:“Dirampok” PJU Liar, Pemkab Bekasi Bayar Tagihan Listrik Rp30 MiliarPejabat BPMPD Karawang Tabrak Kuli Hingga Tewas, Gak Ditahan Polisi dan Gak Tanggungjawab
Tim Mabes Polri dan Polda Jawa Barat saat ini masih melakukan penggeledahan yang bertujuan untuk menemukan barang-barang milik Ali Hamka yang terkait dengan aktifitasnya dalam bom Thamrin beberapa waktu lalu.
Tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat kemudian akan bergeser melakukan penggeledahan di rumah Wildan Fauzan (24) di Jalan Kapten Arya RT 11 RW 04 Gang 35 Kelurahan Karang Malang Indramayu. (ded)
