Densus 88 Ciduk Seorang Terduga Teroris di Kontrakan Bantar Gebang

Densus 88 Ciduk Seorang Terduga Teroris di Kontrakan Bantar Gebang
0 Komentar

BEKASI – Densus 88 kembali menangkap seorang terduga teroris di Bantar Gebang, Bekasi, Jumat (22/1/2016). Seorang terduga teroris yang ditangkap adalah Ronal alias Alfan (25).

Informasi yang diterima, penangkapan terduga teroris itu dilakukan sekitar jam 18.00 WIB. Sebanyak 20 personil Densus 88 bersenjata lengkap mendatangi sebuah kontrakan milik Hj Ros di Kampung Rawa Ajan Jalan Tengah Gg Masjid Rt 04/01 Kel Bantargebang.

“Terduga teroris itu tingal 10 hari di kontrakan tersebut. Dia numpang di tempat saudaranya yang mengontrak disana, namanya Sapri,” ujar saksi.

Baca Juga:2 Pemuda ini Ditangkap Karena Bawa 2 Linting GanjaLagi, Anggota Kartel Narkoba Berlan Tewas Ditembus Timah Panas

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh AKBP Jordan itu, merupakan penangkapan terkait terduga di Kelurahab Padurenan dan Kelurahan Rawa Lumbu. Hingga saat ini pelaku diamankan di Polsek Bantar Gebang. (fjr)

0 Komentar