Bahkan di Desa Kebonagung Kraksaan, ada kafe di pinggir jalan raya yang terang-terangan menyediakan tempat karaoke dan minuman keras. Keberadaan kafe itu meresahkan masyarakat sekitar. (ber)
Bupati: Dilarang Ada Tempat Karaoke di Sini!!! Bagaimana di Kotamu?
