CIREBON – Menanggapi kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap Mohammad Toni Qostolani (48) warga blok Lakarjero Desa Kalibaru Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh anggota Polres Cirebon Jum’at lalu, Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Haryanto memerintahkan Kasat Reskrim untuk langsung mendatangi rumah korban untuk segera meminta maaf.
“Kami perintahkan Kasat Reskrim beserta anggota yang terlibat agar meminta maaf kepada keluarga korban,” kata Sugeng kepada Jabar Publisher saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (20/12/2015).
Dikatakan Sugeng, pihaknya harus jentel kalau memang angggotanya bersalah harus segera minta maaf.” Ya saya perintahkan pada Sabtu kemaren anggota yang bersalah agar meminta maaf. Dan sekaligus kami juga memberikan bantuan untuk biaya perobatan, jadi kami dan keluarga Toni sudah tidak ada masalah lagi, ” imbuhhnya.
Melalui jejaring sosial Facebook keluarga korban penganiayaan Toni juga melalui akun faceebook atas nama Nurma Ayu Ramadhani memposting respon permintaan maaf dari pihak Polres yang sudah mau mengunjungi rumahnya. ” Terimakasih Pak Duduwawan dkk dari Polres Sumber karena sudah mau silaturahmi dan datang kerumah, untuk mengklarifikasi masalah kesalahpahaman kemaren dengan papah dan keluarga kami. Jadi sekarang sudah tidak ada masalah dan kesalahpahaman diantara kami lagi, dan untuk teman-teman maaf juga saya sudah sempat melampiaskan semuanya di FB, Teimakasih,” luap Nurma dalam status FBnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang warga Kabupaten Cirebon mengaku dianiaya oleh oknum polisi. Sebelumnya, warga bernama Mohammad Toni Qostolani (48) yang beralamat di Blok Lakarjero Desa Kalibaru Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon itu dituding sebagai DPO oleh sejumlah oknum polisi yang datang ke rumahnya. Toni yang tak tahu apa-apa kemudian ditodong, ditendang, dipukul dan digelandang ke Mapolres Cirebon. Toni pun menderita luka-luka.
Informasi yang diterima, peristiwa terjadi pada Jumat (18/12/2015) sekitar jam 05. 30 WIB. Saat itu, Toni yang sedang berada di rumahnya didatangi 10 anggota Satreskrim Polres Cirebon. Dia kemudian ditangkap tanpa dilengkapi surat tugas penangkapan. Toni yang pada saat penggerebekan berada di rumahnya bersama adiknya yang bernama Fauzi alias Aziz.
Anggotanya Salah Tangkap DPO, Kapolres Cirebon Minta Maaf
