CIREBON – Seorang warga Kabupaten Cirebon mengaku dianiaya oleh oknum polisi. Sebelumnya, warga bernama Mohammad Toni Qostolani (48) yang beralamat di Blok Lakarjero Desa Kalibaru Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon itu dituding sebagai DPO oleh sejumlah oknum polisi yang datang ke rumahnya. Toni yang tak tahu apa-apa kemudian didotong, ditendang, dipukul dan digelandang ke Mapolres Cirebon. Toni pun menderita luka-luka.
Informasi yang diterima, peristiwa terjadi pada Jumat (18/12/2015) sekitar jam 05. 30 WIB. Saat itu, Toni yang sedang berada di rumahnya didatangi 10 anggota Satreskrim Polres Cirebon. Dia kemudian ditangkap tanpa dilengkapi surat tugas penangkapan. Toni yang pada saat penggerebekan berada di rumahnya bersama adiknya yang bernama Fauzi alias Aziz.
“Tidak menaruh curiga kalau adik saya itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kan biasanya juga banyak teman atau tetangga nginep di rumah, saya ga masalah. Masa adik sendiri nginep gak boleh. Saya gak tau kalau dia DPO bukan berarti saya menyembunyikan,” ujar Toni kepada Jabar Publisher, Sabtu (19/12/2015).
Baca Juga:Ini Beberapa Penampakan Bentrok FPI vs Massa Sunda PurwakartaBentrok FPI vs Massa Sunda Purwakarta, Warga: Ngeri Dua Kelompok itu Ngacungi Golok
Ditambakan Toni, awalnya jam 05.30 WIB anaknya sedang di teras rumah, bersih-bersih. Tiba-tiba para anggota polisi itu menodongkan pistol kepadanya. “Anak saya itu disuruh masuk sambil terus menodongkan pistol. Saat itu saya mau mandi, anggota polisi menyangka saya Asep. Mereka menangkap saya. Saya membela diri bahwa saya bukan Asep. Tetapi anggota tersebut masih tetap menuding saya Asep. Mereka menginterogasi saya sembari menjambak rambut dan menendang kaki dan dada saya,” terangnya.
Kejadian kekerasan yang dialami Toni ini bukan hanya di rumah, anggota tersebut itu malakukan tindak kekerasan sebelum membawanya ke dalam mobil. “Mata dan tangan saya diikat menggunakan selotip hitam dan di dalam mobilpun siku tangan disetrum, kaki disulut rokok dan badan dipukul,” tambahnya.
Dia mengaku disetrum selama 3 menit sekali dan sesampainya di Mapolres Cirebon dirinya masih dalam kondisi terikat dan mata tertutup disiska . “Kepala saya ditendang, badan juga ditendang sampai saya tersungkur dan luka di kaki,” katanya.
Ditambahkan dia, ketiga adiknya yang menjadi incaran polisi itu bernama Nurudin alias Asep, Apudin dan Fauzi alias Aziz, ia pun baru mengetahui kalau adik-adiknya itu terlibat kasus perampokan dan pembunuhan. “Saya bisa bebas karena pengakuan yang sudah ketangkap terdahulu yaitu Sulaeman dan Sobari. Menurut kedua orang itu Asep bukan itu orangnya. Saya dibebaskan jam 8 malam dan tragisnya saya hanya diantarkan sampai Alun-alun Desa Kalitengah, bukannya diantarkan sampai rumah,” ungkapnya.
