Terkait Monas Buruh, Komisi IV Tuding Bupati tak Bersahabat

Terkait Monas Buruh, Komisi IV Tuding Bupati tak Bersahabat
0 Komentar

Oleh karena itu, Komisi IV mendesak Bupati Bekasi agar mencabut SE tentang Unjuk Rasa tersebut, karena substansi isinya berisi tentang Mogok Kerja. “Tak perlu Bupati keluarkan SE itu. Harusnya Bupati peka terhadap tuntutan buruh tentang Penolakan PP Nomor 78. Daripada mengeluarkan SE itu lebih baik Bupati mengirimkan Surat ke Presiden dan Komisi IX DPR RI terkait penyampaian aspirasi buruh di Bekasi itu,” sarannya.

Sebab menurutnya hal itu dilakukan Bupati Cirebon, Bupati Bandung Barat, Bupati Bandung, Gubernur Jawa Timur, dan para kepala daerah lannya. “Kepala Daerah yang saya sebut tadi merespon tuntutan buruh dengan berkirim surat ke Presiden dan DPR,” paparnya.

Nyumarno juga mengkritisi pihak Kepolisian, agar melakukan pengamanan unjuk rasa sesuai aturan. “Sebelum ada pelanggaran kaitan aksi unjuk rasa, tak boleh ada upaya-upaya untuk menghalangi unjuk rasa buruh. Harusnya aksi unjuk rasa buruh mendapatkan pengawalan dan pengamanan, masih sesuai aturan hukum kok aksi unjuk rasanya,” katanya.
“Jika benar ada info sekelompok masyarakat turut pengerahan massa aksi tandingan terhadap buruh, harusnya yang ditindak tegas ya aksi massa yang tak ada pemberitahuan ke Polisi, tanya coba ada Pemberitahuan aksinya nggak mereka,” tandasnya. (iar)

0 Komentar