Hot! ‘DA’ Bandrol ABG 16 Tahun untuk ‘Kencan Sesaat’ Rp1,5 Juta

Hot! 'DA' Bandrol ABG 16 Tahun untuk 'Kencan Sesaat' Rp1,5 Juta
0 Komentar

“Kami terus mendalami sepak terjang tersangka. Apakah dia ini sindikat atau tidak ini yang masih kami dalami. Dan apakah ada korban lain selain PB, itu juga sedang kami usut. Atas perbuatannya, ibu rumah tangga ini terancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak, terkait tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono. (bay)

 

0 Komentar