Puluhan Warga Keracunan Bahan Kimia, Komisi III Minta PT Dalzon Bertanggungjawab

Puluhan Warga Keracunan Bahan Kimia, Komisi III Minta PT Dalzon Bertanggungjawab
0 Komentar

BEKASI – Pasca keracunan bahan kimia puluhan warga Kampung Bangkongreang. Membuat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Dalzon Chemical Indonesia yang terletak di Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. PT Dalzon tersebut diduga menjadi penyebab keracunan bahan kimia puluhan warga Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara.‎ Sidak Komisi III ini didamping Polsek Cikarang mengecek lokasi mesin yang diduga menjadi tempat awal penyebab keracunan. Dari Sidak tersebut kini lokasi mesin telah dipasang garis polisi setelah sebelumnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Mabes Polri.
Mesin rusak yang menurut kronologis kejadian merupakan awal malapetaka kasus keracunan itu masih tergeletak di tengah-tengah pabrik. Bersama dengan mesin itu, pantauan dilapangan, terdapat pipa vertikal yang mirip cerobong. Benda itu yang diduga menjadi tempat penyebar partikel bahan kimia ke pemukiman warga karena tersapu angin.
Anggota Komisi III, Taih Minarno mengatakan, situasi di perusahaan tersebut sangat darurat. Karena, kata politisi Partai Demokrat ini, sudah ada korban keracunan sekitar 80 orang. Biaya pengobatan, wajib ditanggung Dalzon.
“Ini (keracunan warga) adalah kesalahan perusahaan. Ini kan produksi racun untuk tanaman padi dan kebun. Kalau produksi tidak selektif, mesin ya kurang baik. Beginilah kejadiannya,” ucap Taih yang ditemui usai melihat mesin rusak di PT Dalzon, Kamis (5/11).

Dirinya menghimbau, Pemkab Bekasi jangan main-main menangani kasus ini dan harus mengecek tempat tersebut untuk menyelesaikan masalahnya. “Apalagi di depan pabrik ini jelas ada plang yang menyatakan gudang. Di dalamnya malah ada produksi. Saat kita Sidak saja bau menyengat masih tercium. Ini harus tuntas,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sarim Saefudin. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setelah dilihat bagian dalam pabrik yang memproduksi pupuk dan peptisida ini, terdapat beberapa kekurangan yang seharusnya dilengkapi pihak perusahaan.
“Salah satunya adalah tak adanya Gas Collector (alat pengumpul gas berbahaya). Ini harusnya dilengkapi pihak perusahaan agar gas berbahaya tak menyebar ke pemukiman warga. Itu kan tak ada. Harusnya mereka menyiapkan karena alat ini untuk menyaring udara,” katanya.

0 Komentar