Dengan tiga hal tadi, lanjut Eko, menjadi besar potensi pelanggaran keimgrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal dan potensi perkawinan campuran pasti bisa sangat besar. “Yang paling utama adalah penyalahan izin tinggal. Dan bisa mungkin potensi penyalahgunaan izin tinggal tersebut ke depan bisa meningkat,” katanya. (gfr)
Kantor Imigrasi Cirebon Punya Cara Atasi Imigran Gelap
