Laris Manis, Peminat Lelang Jabatan Sekda Cirebon

Laris Manis, Peminat Lelang Jabatan Sekda Cirebon
0 Komentar

“Itu (kritikan, red) memang suatu hal yang positif, artinya ada suatu perhatian teman-teman dari luar kepada kita. Maka kita pun sudah mengantisipasinya dengan cara menjadikan pansel (panitia seleksi, red) dan acesor ini bukan orang internal kita, tapi mengambil yang level nasional. Silakan teman-teman pelajari dan rekam jejak mereka (pansel dan acesor, red) seperti apa,” katanya.

Adapun terkait beberapa kepala dinas yang ada di Pemerintah Kabupaten Cirebon agar ada regenerasi sebab kinerjanya yang tidak baik, Iim pun mengatakan, kinginan adanya regenerasi tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada. Tetap harus melalui tahapan evaluasi kinerja. Meskipun sudah senior, tetapi kinerjanya bagus dan secara ketentuan memang haknya pensiun sampai usia 60 tahun, maka tidak bisa memberhentikannya dengan alasan regenerasi. Begitupun sebaliknya, masih muda namun kinerjanya tidak bagus, maka bisa saja dilakukan pergantian.

“Kalau kita berbicara profeesional ataupun transparan, kembalikan ke aturan. Kalau aturan menghendaki berbicara kompetensi siapapun itu, dari mana pun itu selama masih dalam syarat memenuhi, selama itu pula kita tidak bisa menganulir,” pungkas Iim. (gfr)

0 Komentar