“Ternyata tersangka bekerja di gedung di sebelah Mal Alam Sutera, sehingga dia masuk dalam radar tim pencari pelaku,” paparnya.
Dari hasil analisa CCTV, polisi menemukan beberapa orang yang dicurigai. Sementara tim cyber Mabes Polri menelusuri pelaku dari email yang dikirim tersangka ke pihak pengelola mal yang berisi ancaman dan pemerasan Rp 300 juta dalam bentuk bitcoin.
Dari analisa berbagai petunjuk, penyelidikan mengerucut kepada tersangka. Sehingga, setelah 2 jam usai ledakan bom kemarin malam, polisi bisa langsung menangkap tersangka di sekitar Mal Alam Sutera.
Baca Juga:Listrik Mall Mati, Pengunjung Terjebak di Lift
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan alasan mengapa tersangka tidak segera ditangkap setelah kasus bom pertama yang meledak pada tanggal 9 Juli lalu.
“Karena saat itu, kami berpikir ini ada keterkaitan dengan jaringan teroris, sehingga kami mendalami profil diduga pelakunya saat itu karena khawatir akan memutus jaringannya ketika dia ditangkap. Dan ternyata dia adalah ‘lone wolf’ yang bekerja sendirian,” jelas Krishna.
Setelah diketahui ternyata pelaku adalah lone wolf, polisi kemudian melakukan pelacakan. Tersangka kemudian berhasil ditangkap di sekitar Mal Alam Sutera pada malam kemarin setelah beberapa jam usai ledakan. Polisi juga menemukan bahan peledak berupa TATP yang masih aktif di rumah tersangka di Banten Indah Permai, Serang, Banten. (dtc/bay)
