“Silahkan saja, kami tidak takut. Bahkan, apabila tidak terbukti, kami bisa lapor balik karena sudah mencemarkan nama baik dan fitnah,” tegas Douglas.
Douglas menjelaskan, sebetulnya Ahok salah alamat. Penahanan 6 armada (truk) sampah, itu dilakukan oleh pihak dewan dan pemerintah Kota Bekasi. Bukan PT GTJ. “Saya rasa, penahanan 6 truk sampah dari DKI oleh Pemkot dan dewan sudah benar, karena truk sampah tersebut sudah menyalahi aturan. Setiap truk sampah dari DKI Jakarta yang masuk ke Bekasi dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB pagi. Di situ juga sudah dijelaskan tentang aturan tersebut dan dibuat SOP nya,” bebernya.
Douglas juga mengatakan, per bulannya pihak PT GTJ hanya menerima 3 ribu ton sampah, sekarang menerima 7 ribu ton sampah dari Jakarta untuk dikelola. “Kami yang tadinya hanya menerima 3 ribu ton sampah, sekarang kami terima 7 ribu ton sampah dari Jakarta untuk kami kelola,” pungkasnya. (fjr)
