“Semua ada pak saat saya ditelanjangi,” jawab Agustinus singkat.
Selepas pengakuan Agustinus itu, lalu Hakim Edward sekali lagi mengingatkan agar terdakwa dan saksi tidak memberikan kesaksian palsu. Lalu hakim ketua kembali bertanya pada dua saksi terkait kebenaran pengakuan Agustinus yang mencatut namanya dan penyidik Polresta Denpasar.
“Apa benar saudara saksi terkait pengakuan Agustinus tentang pengakuan kekerasan dan BAP tanggal 16 juni itu? Ingat anda sudah disumpah. Kita dosa sama Engeline jika kita belok2 kita lurus lurus saja. Polisi juga begitu, kalau yang kalu ada yang keliru sekarang kita luruskan saja,” pinta Hakim Edward.
Sontak pertanyaan itu, dijawab langsung dan tidak ditampik oleh saksi Agung dengan singkat dan jelas.
Baca Juga:Merasa Dicurangi, Peserta Pilwu ProtesKetua KT Jabar: Temu Karya KT Karawang Bodong!
“Iya pak hakim ketua benar tentang BAP itu, saya mengetahui dan medengar hal tersebut,” tegas Agung. (dtc/bay)
