Mengenai barang bukti yang ditemukan saat penangkapan dalam mengungkap kasus ini, ada beberapa hal yang dilakukan. Untuk uang dikembalikan kepada penyidik yang berpura-pura sebagai klien Amel Alvi saat penyergapan di sebuah hotel pada 8 Mei 2015 lalu.
“Barang bukti berupa uang dikembalikan, satu buah HP BB berwarna putih dirampas demi negara. Celana dalam dan BH berwarna hitam merek La Senza dimusnahkan,” kata hakim. (dtc/bay)
