Karena, masih kata dia, jika melihat secara prestasi, DPD PAN Kabupaten Bekasi paling berprestasi dibandingkan daearah-daerah lain di Jawa Barat. “Lalu kenapa ini menjadi ketua DPD saja harus ada repot-repot begitu. Tak ada transparansi, pihak DPD tak diberikan keleluasan, banyak hambatan-hambatan,” paparnya.
Sambung dia, di dalam peraturan partainya SC itu terdiri dari 9 orang maksimalnya. Dengan rincian 7 orang dari DPD, dan dua orang dari DPW. “SC itu tugasnya dari semenjak dibentuk. Bukan tiba-tiba ingin menjadi pimpinan sidang Musda. Lalu saya sebagai ketua SC dianggap apa? Ini yang menjadi kebuntuan sehingga mereka tanpa menginjakkan kaki ke arena Musda kembali pulang dengan membawa pulang dokumen itu. Karena mereka tak amanah karena tak menyampaikan amanah tersebut,” tandasnya. (iar)
