Korwil The Jakmania Kemayoran jadi Tersangka

Korwil The Jakmania Kemayoran jadi Tersangka
0 Komentar

JAKARTA – Giliran Korwil The Jakmania Kemayoran ditetapkan sebagai tertsangka baru dalam kasus dugaan provokasi penyerangan terhadap bobotoh Persib di laga final Piala Presiden 2015, Minggu (18/10) lalu. Sebelumnya, dalam kasus yang sama Polda Metro Jaya sudah menetapkan Sekjen Jakmania Febriyanto sebagai tersangka.

“Penetapan Korwil The Jakmania Kemayoran berinisial D menjadi tetrsangka, berdasarkan pengembangan,”ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, Jumat (23/10).

Tersangka D dijerat atas pasal yang sama dengan F yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. “D sudah menjadi tersangka. Kena UU ITE dan penghasutan juga,” lanjut Kapolda.

Baca Juga:DPRD Kota Bekasi Tantang Ahok Datang ke Bekasi30 WNA Terjaring Operasi di Bekasi

Meski sudah menyandang status tersangka, namun D tidak ditahan. Tito menjelaskan kalau ada pertimbangan penyidik yang memungkinkan hal itu. Tentunya, hal itu berbeda dengan F yang hingga saat ini berusaha mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan menemani istrinya yang sedang mengandung.

“D tidak ditahan karena tidak menyulitkan tapi kena wajib lapor. Kalau F tidak dipulangkan karena harus dituntaskan dulu masalahnya,” katanya. (bay)

 

0 Komentar