Aktivis Karawang : BPJS Bukan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat

Aktivis Karawang : BPJS Bukan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat
0 Komentar

Seharusnya kata Yanto, dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp 25.000,- perbulan masyarakat memperoleh kualitas pelayanan yang maksimum, namun karena PT. BPJS kini didaulat untuk menjadi badan usaha yang bertugas memberikan keuntungan sebesar besarnya oleh pemerintah, maka tidak heran kalau pasien peserta BPJS banyak yang di batasi pengguna obatnya di Rumah Sakit.

BPJS tidak mengcover obat obatan yang bermutu bagus, alhasil pasien cuma mendapatkan obat obatan ala kadarnya. BPJS adalah pesan nyata dari pemerintah tang artinya “masyarakat miskin tidak boleh sakit” wajar kalau kita berpendampat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sangat jauh dari kelayakan. Bayangkan saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yang tidak dicover oleh BPJS, mungkin bukan malah jadi sehat, pasien justru malah pasrah menahan sakit.” Apakah ini yang yang di sebut dengan jaminan kesehatan?? BPJS adalah bentuk penghianatan terhadap UUD 1945 perubahan, pasal 34 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(plz)

0 Komentar