MIRIS! Seorang ABG berusia 16 tahun diperkosa secara bergiliran oleh 11 pria, dalam waktu berbeda selama lebih dari delapan bulan. Sadisnya, salah satu pemerkosa si ABG merupakan oknum kepala sekolah. Si ABG yang berinisial IS itu, pertama diperkosa oleh oknum kepsek itu saat dirinya hendak mengambil ijazah SD-nya. Karena merupakan anak petani miskin, si ABG tidak mampu membayar biaya penebusan ijazah. Dan saat itulah si oknum kepsek memaksa IS untuk melampiaskan nafsu bejatnya dengan imbalan ijazah SD.
Setelah itu, hari-hari IS yang juga mengalami keterbelakangan mental menjadi suram. Selain DO di kelas 1 SMP, IS juga hamil delapan bulan. IS yang merupakan ABD asal Samosir, kini berada di bawah perlindungan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Pemprov Sumut di Medan. Anak di bawah umur yang merupakan korban perkosaan 11 orang di kampungnya, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Pangururan, Samosir, Sumut itu, kini kondisinya sangat labil.
Pelaku pemerkosaan terhadap IS disebutkan berjumlah 11 orang. Perbuatan itu dilakukan dalam waktu yang berbeda. Perkosaan pertama kali dilakukan J. Laki-laki itu mengancam akan memerkosa adik korban jika tidak menuruti permintaannya. Kemudian 10 pelaku lain juga memperkosa IS. Salah seorang pelaku merupakan oknum kepala SD berinisial BS.
Baca Juga:PDIP Bekasi Bakal Gelar Musanran dan MusranBaru Berdiri Tiga Bulan, SMK Al-Asy’Ariyah Angkat Kaum Muda jadi Kepsek
Peristiwa perkosaan ini sudah dilaporkan ke polisi pada 31 Juli 2015 siang dengan bukti laporan bernomor STPL/127/VII/2015/SPKT/SMR. Laporan diterima Bripda Rizky Wahyudi. Seorang pelaku dilaporkan sempat kabur ke Jakarta karena dilaporkan ke polisi. Namun dia meninggal di pelarian karena sakit.
“Kasus yang dilaporkan IS masih diselidiki. Kami sudah menetapkan seorang terlapor sebagai tersangka, yaitu JS alias K (45), seorang perani. Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara dan minimal 2 alat bukti yakni visum et repertum, keterangan korban dan saksi kakak korban serta 1 unit kendaraan roda dua dan sandal milik tersangka,” jelasnya.
Namun saat ini tersangka sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya. Polisi masih melakukan pencarian. “Akan segera dilakukan panggilan. Sementara para terlapor lain mulai diperiksa Senin (12/10) hingga Rabu (14/10). Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim sejak seminggu lalu,” tambahnya.
