“Jika para tergugat tak melakukan ganti rugi dan melaksanakan putusan, maka kami meminta agar mereka dihukum membayar uang paksa Rp 20 juta per hari sejak gugatan didaftarkan,” tegas Johnson. (gmn/bay)

“Jika para tergugat tak melakukan ganti rugi dan melaksanakan putusan, maka kami meminta agar mereka dihukum membayar uang paksa Rp 20 juta per hari sejak gugatan didaftarkan,” tegas Johnson. (gmn/bay)