Pemkot Bandung Digugat Rp1 Triliun oleh 52 KK Warga Kebonwaru

Pemkot Bandung Digugat Rp1 Triliun oleh 52 KK Warga Kebonwaru
0 Komentar

“Jika para tergugat tak melakukan ganti rugi dan melaksanakan putusan, maka kami meminta agar mereka dihukum membayar uang paksa Rp 20 juta per hari sejak gugatan didaftarkan,” tegas Johnson. (gmn/bay)

 

0 Komentar