Wah…Lagoon Apartemen Berdiri di Tanah Sengketa

Wah...Lagoon Apartemen Berdiri di Tanah Sengketa
0 Komentar

Lebih lanjut Sholihin meminta agar pengembang Binakarya Group bersama PT Triputri Natatama untuk memperhatikan semua aspek. Terutama aspek sosial dan dampak lanjutannya. Aspek yang dimaksud, kata dia, antara lain aspek banjir, limbah, dan lain sebagainya.

“Masyarakat sekitar harus diperhatikan. Undang-undang RTH tentang resapan air juga harus diperhatikan. Apalagi di sana ada kali (sungai), berarti melanggar garis sepadan sungai (GSS). Yang tak kalah penting adalah proses perizinan harus diselesaikan dan harus dimatengin terlebih dahulu. Nanti Kota Bekasi terlihat kumuh dan akan bertambah macet,” ujarnya.

Sebelumnya, Sabtu (5/9) Lagoon Apartemen melakukan agenda toffing off untuk tower 1 yang memiliki kapasitas kamar sebanyak 560 unit. Sedangkan, tower kedua masih dalam proses pengerjaan dengan rencana kamar sebanyak 785 unit.

Baca Juga:Presiden PKS Serukan ‘Gerakan Lima Puluh Ribu’ untuk Sukseskan MunasMau jadi Petani, ABG Malah Dibekuk Polisi, yang Ditanam Ganja Sih…

Anehnya, dalam kegiatan ini pembeli apartemen seolah dibohongin terkait akses jarak tempuh dari Jalan Semanggi, Jakarta menuju lokasi Lagoon Apartemen yang berada di Bekasi Timur yang dalam rilisnya disebutkan hanya memakan waktu 30 menit. Faktanya, dengan kepadatan dan kemacetan di jalan Bekasi dan Jakarta jarak tempuh sehari-hari bisa mencapai 2-3 jam dari lokasi ke apartemen tersebut. (fjr)

0 Komentar