Polisi Belum Bisa Umumkan Ledakan di PT Mandom

Polisi Belum Bisa Umumkan Ledakan di PT Mandom
0 Komentar

CIKARANG BARAT – Komisi IV DPRD Kab.Bekasi kembali datangi PT Mandom terkait ledakan di PT tersebut yang menyebabkan puluhan pekerja meninggal dunia. Beberapa waktu lalu.

Untuk yang kedua kalinya. Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT Mandom terkait kecelakaan kerja yang diduga akibat ledakan pipa.

Sampai saat kunjungan kedua dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ini. Belum bisa dipastikan penyebab ledakan yang menyebabkan 27 korban jiwa melayang.

Baca Juga:LPCK Laporkan Pendapatan Semester I dan II Tahun 2015Great New Xenia, More-nya Xenia

Seperti diketahui, dalam kunjungan itu. Sebanyak tujuh anggota Komisi IV DPRD Bekasi datang. Diantaranya H.Abay Subarna, Nyumarno, Muhtada Sobirin, Nurdin Muhidin, Fatma Hanum, Amal Kamaludin dan Dede Iswadi.

Dalam kesempatan itu. DPRD minta agar Presiden Direktur juga turut hadir dalam pertemuan ini. Pihak Perusahaan yang ikut hadir dalam pertemuan ini adalah Presiden Direktur, Direktur HRD, Manajer Produksi, dan 4 jajaran Manajer terkait.

Disana Nurdin Muhidin dari Fraksi PAN dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi. Menanyakan terkait status hubungan kerja dari ribuan pekerja di PT Mandom, apakah mayoritas karyawan tetap, karyawan kontrak, outsourcing ataukah magang. Juga bagaimana tanggung jawab moral dari Perusahaan terkait para korban ledakan tersebut.

Direktur HRD Sunyoto menjawab bahwa memang pekerja di PT Mandom adalah pekerja tetap dan sistem magang.

“Terkait tanggung jawab terhadap korban jiwa, pihak perusahaan menyampaikan sudah memberikan dan menanggung biaya selama di RS, santunan duka hingga Rp 200 juta, biaya pemakaman korban yang meninggal, claim BPJS Ketenagakerjaan dan pesangonnya,” bebernya.

Nyumarno dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, bahwa ledakan yang terjadi di PT Mandom, dan menyebabkan 27 korban jiiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah ketenagakerjaan .Dengan diberikan santunan kematian semata, ini masalah kemanusiaan juga, karena hilangnya puluhan nyawa masyarakat Kabupaten Bekasi,
“Tidak hanya kunjungan DPRD dua kali ini saja, DPRD akan memanggil lagi Pihak Perusahaan ke DPRD dalam waktu dekat. Kami sempat tanyakan juga masalah izin dan administrasi lainnya, ini pabrik kan katanya belum ada 1 bulan beroperasi terus ada kecelakaan kerja, kami tanya mulai dokumen IMB, Ijin Operasional Produksi, Uji layak konstruksi bangunan, Safety K3, produk yang dihasilkan, dokumen pihak ketiga kontraktor pabrik, atau administrasi lain terkait agar dapat ditunjukkan dalam pemanggilan kita nanti di DPRD,” tegasnya.

0 Komentar