Sekretaris XL Ini Dibunuh Kekasihnya, Gara-Gara Ngatain ‘Anunya’ Kecil Saat Mau ML

Sekretaris XL Ini Dibunuh Kekasihnya, Gara-Gara Ngatain 'Anunya' Kecil Saat Mau ML
0 Komentar

“Makanya, nanti akan kami jerat dengan pasal 340 KUHP-nya. Pembunuhan berencana itu,” kata Arif, Kamis (6/8).

Saat pra rekonstruksi digelar, terjadi kericuhan. Setibanya di lokasi lebih kurang pukul 17.30 WIB, Kamis (8/7) sore, sejumlah kerabat Rian sudah menanti bus yang membawa pelaku. Tiga sepupu Rian, Rio, Johan dan Agung langsung emosi dan berteriak, bahkan salah satu di antara mereka mendekati mobil yang membawa Andy kemudian sempat melayangkan pukulan kencang.

“Sumpah demi Allah, aku sayang kalian, jangan sampai menyakiti,” teriak bibi Rian, Yenni kepada tiga sepupu Rian itu tersulut marah lantaran melihat pelaku.

Baca Juga:Ketua DPRD Kubu ARB Digoyang Kubu AL di BekasiMenkeu : Desa di Bekasi Jangan Sampai Ada Pemekaran

Awalnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. “Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan, di mana korban telah menghilang dari November 2014, sekitar sembilan bulan lalu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti.

Sebelumnya, Andy sempat tutup mulut tidak mengakui dia membunuh Rian. Ibunda Rian, coba terus membujuknya saat mereka bicara empat mata di ruang tahanan. Usaha ibunda Rian terjawab, Andy akhirnya mau buka suara dan mengakui telah membunuh Rian.

“Ibu itu kaget dan syok, setelah mendengar lokasi di mana dia melakukan pembunuhan dan penguburan kepada Rian,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8).

Pihak kepolian langsung bergerak cepat menuju ke Garut guna membuktikan perkataan tersangka, kalau dirinya membunuh di Hotel Cipaganti di Jalan Cipanas Raya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia bermalam di hotel itu pada 30 Oktober 2014 lalu. (bay)

 

0 Komentar