CIKARANG PUSAT – Suhu di tubuh partai berlambang pohon beringin di Kabupaten Bekasi kembali mendidih. Setelah DPD Golkar kubu Agung Laksono (AL) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) beberapa waktu lalu, kini Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang saat ini diduduki Eka Supria Atmaja digoyang. Informasi yang dihimpun kemarin, Eka adalah ketua DPRD dari Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB).
“Dari DPP kami (Golkar Kubu AL), memang telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk mengganti ketua DPRD,” ujar Rudy Hartono, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi versi AL saat dihubungi via hapenya.
Menurutnya, surat rekomendasi pergantian ketua DPRD dari DPP Partai Golkar kubu AL itu, telah diserahkan ke DPRD Rabu sore (5/8) sekitar pukul 15.00. “Dalam surat itu jelas ketua DPRD yang saat ini (Eka) akan diganti dengan KH Iip Syarif Bustomi,” ucapnya.
Baca Juga:Menkeu : Desa di Bekasi Jangan Sampai Ada PemekaranTidak ada Anggaran, Menara Masjid Agung Sumber Mangkrak
Dirinya menambahkan, kapan akan digantinya ketua DPRD itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hasil pembahasan para wakil rakyat. “Kami ikuti alurnya sesuai agenda DPRD. Silakan ini dibahas dulu. Kita tak ada tenggat waktu harus sampai kapan itu diselesaikan. Hanya saja surat itu sesuai arahan dari DPP Partai Golkar (kubu AL). Saya berharap ini tidak diplotisasi oleh pihak lain,” tambahnya.
Sementara itu, soal surat rekomendasi itu apakah sudah diterima DPRD atau belum, menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H.Daris, ada di sekretaris dewan (sekwan) atau di ketua DPRD langsung.
“Saya belum lihat suratnya. Tapi kabarnya iya (sudah diterima DPRD suratnya). Nanti akan saya pelajari dulu dan isi surat itu seperti apa saya belum tahu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, kata dia, surat itu akan ditanggapi dan akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD dalam beberapa waktu kedepan. “Surat seperti apapun yang masuk pasti akan kita tanggapi. Tapi ya itu, akan kita bahas dulu nanti di rampim,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Mustakim saat dikonfirmasi hal itu mengaku, belum mengetahui secara jelas. “Soal surat itu saya belum lihat. Cobas mas tanya ke yang lain saja,” cetusnya.
