ABG 16 Tahun Dihamili Oknum Polisi

ABG 16 Tahun Dihamili Oknum Polisi
0 Komentar

Dikatakan Yana, karena dugaan sementara pelakunya adalah oknum anggota Kepolisan, maka terduga pelaku akan dikenakan dengan tindak pidana umum dan juga tindakan disiplin. karena tempat kejadiannnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, maka penanganan kasusnya akan dilakukan di Polres Cirebon Kota, namun untuk tindakan disiplin nantinya akan dilaksanakan di Polres Kuningan.

“Untuk kasus hukumnya akan kami selesaikan di Polres Cirebon kota, dan untuk tindak disiplinnya akan dilaksanakan di Polres Kuningan,” tandasnya. (add)

0 Komentar