“Kami langsung melakukan pengembangan atas temuan sabu-sabu ini. Yang menemukan sabu-sabu ini adalah petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska),” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Bsauki, Selasa (30/6).
Dikatakan Sulistyo, penemuan sabu-sabu seberat 3 kg itu terjadi pada Senin (29/6) malam. saat ditemukan, sabu-sabu tersebut dibungkus kresek dan disimpan di dalam sebuah tas yang berisi pakaian.
“Kata si penemu, tasnya berada di bangku tunggu penumpang, tergeletak begitu saja, tanpa ada pemiliknya,” kata Sulistyo.
Baca Juga:Seluds 94 Cirebon Buka Bareng Anak Yatim Al-MabrurUpdate Status Bripda Putri: “…dan Pernah Mencintaimu, Pahlawan Teristimewaku”
Sementara itu, Manager Corporate Communication PT KAI Daop III Cirebon, Supriyanto mengatakan, awal penemuan sabu-sabu itu, dari kecurigaan petugas Polsuska terhadap sebuah tas yang tergeletak tanpa pemiliknya, di bangku tunggu penumpang. (add)
