Dan terakhir, remisi umum 17 Agustus. Dari keseluruhan remisi, hingga saat ini masih diinverisasi datanya oleh para Kalapas rutan. “Kita belum dapat data, karena idul fitri masih lama, 17 Agustus juga jauh lebih lama. Jadi, masih diinverisasi datanya, dan apabila sudah didapatkan, lalu dikirim ke kantor wilayah dan diproses sesuai besaran remisinya,” pungkasnya. (tle)
Lapas Kelas III Bekasi Bentuk Kemandirian Napi
